Loading...

DPRD Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Malut Terkait Fasilitasi Penyusunan Perda

DPRD Jalin Kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Malut Terkait Fasilitasi Penyusunan Perda

2025-06-12   Operator  

DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU tentang Fasilitasi Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

 

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara di Ternate, Kamis (12/6/2025). Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki dan Kepala Kanwil Kemenkum, Budi Argap Situngkir.

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar JUGA turut menghadiri kegiatan tersebut. Sedangkan DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang turut hadir diantaranya, Wakil Ketua II Erwin Sutanto, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Darmin Wairo, Wakil Bapemperda Sukri Hi Rauf beserta anggota Bapemperda Rivai Malase, Sukri Mandea, dan Sekretaris Bapemperda Bukan Anggota yang juga selaku Sekretaris DPRD Nana Suryana Kharie didampingi Kabag Persidangan, Anton Abd Karim.

 

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir pada tatap muka tersebut menyampaikan apreasiasinya kepada DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang berinisiatif untuk bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Maluku Utara terkait Fasilitasi Penyusunan Perda di Kabupaten Pulau Morotai.

 

"Kami sangat senang kedatangan atas ketua dan anggota DPRD Morotai, ini menunjukkan sinergitas kita, bahwa komunikasi antara DPRD Morotai dan kami Kementerian Hukum berjalan dengan baik," ucap Budi Argap Situngkir,

 

Menurutnya, rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPRD ke Kementerian Hukum merupakan suatu hal yang juga menjadi tanggung jawab pihak Kanwil Kemenkum Maluku Utara.

 

"Adapun yang sudah disampaikan, sebagai fungsi kami, melaksanakan harmonisasi, ini juga menjadi tanggung jawab kami jadi kita sama-sama berperan , jadi kami siap membantu bersinergi para perancang kami, untuk mensukseskan, perda yang diajukan ke kami," tandasnya.

 

Usai kegiatan, Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Darwin Wairo mengatakan, kunjungan DPRD ke Kementerian Hukum tak lain hanya untuk melakukan kerjasama terkait fasilitasi penyusunan peraturan daerah termasuk juga untuk naskah akademik dan sebagainya.

 

"Jadi inisiatif (Ranperda) DPRD kan ada empat, jadi ini membuat naskah akademik dan kami sama-sama ke Kementerian Hukum ini. Yang pertama secara kelembagaan Bapemperda menginginkan bahwa, kami menghasilkan kualitas perda yang ada. Ada empat yang pertama adalah, Perlindungan anak dan perempuan, Kedua Terkait dengan Kendaraan alternatif bentor, Yang ketiga revisi peraturan daerah nomor 3 tentang hak keuangan pimpinan dan anggota Anggota DPRD. Keempat peraturan daerah terkait dengan Produk Hukum Daerah," jelas Darmin.(*)


Agenda DPRD
Sidang Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban 2024

2025-04-22
09:00:00
Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Pulau Morotai  


Kunjungan Kerja Komisi 3

2025-04-16
09:00:00
Desa Sambiki Baru  


Sidang Paripurna

2025-01-28
10:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai  


Acara penandatanganan pengesahan APBD 2025

2025-01-30
12:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai  


Acara penandatanganan pengesahan APBD 2025

2025-01-30
12:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai