Kabupaten Pulau Morotai mencatat langkah penting dalam pembangunan daerah dengan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Morotai Selatan pada 18 Desember 2024.
Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi sinergi pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp748,9 miliar untuk pendapatan daerah dan Rp840,3 miliar untuk belanja daerah, fokus utama diletakkan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan produktivitas masyarakat.
Meskipun menghadapi defisit sebesar Rp124,1 miliar, rancangan anggaran ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi guna memastikan manfaat optimal bagi masyarakat. Program prioritas seperti makanan bergizi gratis untuk anak-anak dan pembangunan lumbung pangan daerah menjadi sorotan utama dalam mendukung transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing.
Pemerintah berharap, melalui pelaksanaan APBD ini, perekonomian daerah dapat semakin berkembang, sehingga visi Morotai Maju dan Sejahtera (Morotai Daloha) dapat terwujud dengan maksimal. Dukungan dan masukan dari DPRD juga dianggap sebagai bagian krusial dalam memastikan kebutuhan masyarakat diakomodasi secara menyeluruh.
#morotaiupdate #humasmorotai
Sumber : https://pulaumorotaikab.go.id/web/detail/apbd-2025-disahkan-wujud-komitmen-morotai-menuju-pembangunan-dan-kesejahteraan
2025-01-28
10:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai
2025-01-30
12:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai
2025-01-30
12:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai
2025-01-28
10:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai
2025-01-28
10:00:00
Aula Gedung DPRD Kab. Pulau Morotai